Kurikulum 2013 TIK dihapus loh!

Ada banyak opini menarik tentang kurikulum 2013 yang tinggal menghitung hari tersebut. Opini-opini tersebut terutama soal bebarapa pelajaran yang akan di tambahkan dan di hilangkan (DELETED). Pelajaran TIK salah satu pelajaran yang pada kurikulum 2013 akan masuk dalam recyle bin alias tong sampah. Opini menariknya dari penghapusan mata pelajaran TIK tersebut adalah soal persepsi pemerintah yang beranggapan bahwa siswa sekarang sudah tidak perlu diperkenalkan lagi dengan TIK, karena mereka sudah mampu mengoperasikan komputer, internet, dan perangkat komunikasi lainya.

Sebagai guru yang mengajar TIK di sekolah swasta, saya mafhum hal tersebut. Dan saya akui siswa-siswa saya -untuk kelas 3 sd saja- tanpa saya harus ajari, mereka sudah bisa menyalakan komputer, membuka browser, melakukan pencarian melalui mesin pencari, ber jejaring sosial, game online bahkan untuk anak kelas 6 sudah mampu membuat blog. Toh itu bukan sesuatu yang luar biasa bagi mereka, sebab di rumah mereka perangkat-perangkat TIK biasa mereka gunakan. Lalu?

Lalu pertanyaanya, apakah semua siswa di setiap sekolah sudah seperti itu? Apakah semua sekolah negeri sudah bisa begitu? Lebih jauh lagi, apakah semua siswa di setiap wilayah dari sabang sampai merauke sudah bisa seperti itu? Kalau pemerintah yang mempunyai regulasi terhadap kurikulum 2013 beranggapan bahwa siswa sekarang sudah tidak perlu di perkenalkan dengan TIK lagi, saya harus mengatakan WOW (pake huruf besar).

Dalam diskusi ringan rekan saya mengatakan, bahwa kurikulum baru itu sebuah ke niscayaan. Artinya tidak mungkin di buat dengan semena-mena, pasti melalui proses yang panjang, dan melalui kajian ilmiah. Artinya pula ketika pelajaran TIK harus di hapus, mereka punya alasan ilmiah, mungkin ada riset dan riset tersebut memberikan angka signifikan bahwa siswa di indonesia sudah melek IT semua. Sayang -jika memang-ada alasan ilmiahnya, saya tidak menemukan korelasinya, di sekolah-sekolah di sekitar wilayah jabotabek saja masih banyak siswa yang tidak mendapatkan pelajaran TIK dengan benar (cuma teori tak pernah praktik, lantaran sekolahnya tidak ada fasilitas TIK nya). Apalagi sekolah di wilayah tertentu yang jauh dari ibu kota, pasti lebih parah lagi.

TIK bukan di hapus, tapi di integrasikan dengan semua mata pelajaran. Artinya, setiap kegiatan pembelajaran mata pelajaran apapun -menjadi-wajib untuk menggunakan perangkat TIK. Lagi, sebagai guru yang mengajar di sekolah swasta, saya mengatakan “bagus itu”. Toh hal itu sudah di lakukan di sekolah tempat saya mengajar, ineraksi pembelajaran di sekolah kami berbasis ICT. Setiap siswa tidak lagi membawa buku tapi laptop, semua file pelajaran ada di sana. Tapi…

Tapi, apakah semua sekolah bisa seperti itu? Mungin pemerintah akan menjawabnya, harus bisa. Tapi relaitanya, masih sangat banyak sekolah yang masih kerepotan dengan urusan gedung,  dan infrastruktur standar sekolah lainya. Boro-boro mengintegrasikan TIK kedalam kegiatan pembelajaran, untuk memberikan pembelajaran standar pun mereka kerepotan. Belum lagi SDM gurunya yang tidak semuanya menguasai TIK, ini juga akan menjadi masalah. Atau setelah ini ada pelatihan wajib buatt guru-guru untuk belajar dasar-dasar TIK, ini akan menjadi proyek baru yang menguntungkan regulator, hahahha…..mungkin saya akan kebagian peran disana. Hups.

Tinggalkan komentar